Kamis(23/01), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur D pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Neva Sari Susanti, SH, M.Hum, menyetujui 1 (satu) Permohonan Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif 1 (satu) perkara dari Kejaksaan Negeri Palangkaraya melanggar pasal 310 dengan tersangka H.Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan...
Kamis(23/01), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur E pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Dr. Desy Meutia...
Kejati Kalteng, Palangka Raya – Kamis, 23 Januari 2025, bertempat di Aula Kejaksaaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kajati Kalteng, Dr. Undang...
Kamis(23/01), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Direktur A pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Nanang Ibrahim Soleh,...
Kamis, 23 Januari 2025. Bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, telah diselenggarakan Rapat Koordinasi Satgas Pengawalan dan Pencegahan Bidang...
Palangkaraya, 22 Januari 2025.Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyelenggarakan kegiatan Apel Integritas Wilayah Bebas Korupsi (WBK) & Wilayah Birokrasi Bebas...
Palangkaraya, Kalimantan Tengah. Selasa 21 Januari 2024. Dalam rangka mendukung program presiden dalam Swasembada Pangan. telah diselenggarakan Penanaman Jagung Secara...
Selasa, 14 Januari 2024. Bertempat di The Sultan Hotel & Residence Jakarta. Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Dr.Undang Mugopal,S.H.,M.Hum. didampingi...
Dalam suasana penuh suka cita, Keluarga besar Kristiani Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Kejati Kalteng) menggelar...
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.