Senin, 30 Maret 2026. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menerima aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) di Kantor Kejati Kalteng. Dalam aksi tersebut, massa menyampaikan sejumlah tuntutan, di antaranya mendesak pengusutan tuntas aliran dana Pokir DPRD, audit investigatif proyek tahun 2024–2026, serta penegakan hukum yang transparan dan bebas dari intervensi.
Aksi mahasiswa ini diterima langsung oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Arip Zahrulyani, S.H., M.H., didampingi Asisten Intelijen Kejati Kalteng Hendri Hanafi, S.H., M.H.
Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah menyampaikan bahwa pihaknya akan menampung dan menelaah seluruh aspirasi yang disampaikan oleh massa aksi serta menegaskan komitmen Kejaksaan untuk bekerja secara profesional, objektif, dan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.