Penguatan Akunstabilitas

Akuntabilitas kinerja adalah perwujudan kewajiban suatu instansi pemerintah untuk mempertanggunjawabkan keberhasilan/kegagalan pelaksanaan program dan kegiatan dalam mencapai misi dan tujuan organisasi. Program ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas dan akuntabilitas kinerja instansi pemerintah.

Dalam rangka penguatan akuntabilitas pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melaksanakan :

a. Penerapan manajemen kinerja yang lebih baik dengan menetapkan sasaran dan indikator kerja yang lebih berorientasi hasil.

- Terlaksananya laporan Bulanan, Triwulan dan Tahunan tepat waktu.

- Telah tersusunnya Laporan keuangan dan laporan Tahunan dengan baik.

- Telah dikirimnya Dokumen e-Lakip Tahun 2021 .

b. Penguatan monitoring, evaluasi dan pelaporan kinerja dan anggaran di unit kerja.

- Melakukan monitoring dan evaluasi terhadap satuan kerja oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui Aplikasi ZOOM  kepada satuan kerja se-wilayah Kalimantan Tengah  dalam upaya optimalisasi penyerapan anggaran dan peningkatan pencapaian kinerja satuan kerja, khususnya pelayanan kepada masyarakat.

- Kegiatan penginputan data dan Monitoring Evaluasi (eMonev) Pelaksanaan Anggaran melalui Aplikasi SMART Kemenkeu dan e-Monev BAPPENAS setiap bulan sebelum tanggal 10 (sepuluh) (Aplikasi E-Office menghubungkan semua Link aplikasi Keuangan dan Perencanaan untuk memonitoring Laporan Keuangan yang terintegrasi meliputi E-Monev, E-Lakip, TEPRA, dan SAKTI)

c. Pengembangan website Kejaksaan secara secara periodik sehingga updated. 

- Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melakukan Update Website : https://kejati-kalimantantengah.kejaksaan.go.id/ 

  (Dengan memperbaharui website dengan versi yang terbaru, diharapkan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah memberikan kemudahan bagi Public dan Para Pegawai untuk mendapatkan informasi yang dibutuhkan)

- Optimalnya pengelolaan SIMKARI

(Dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah setiap Bidang sudah melakukan pengisian data SIMKARI setiap bulannya. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah terus melakukan update data maupun kemampuan para pegawai untuk mengoptimalkan pengelolaan SIMKARI dengan mengikuti Pelatihan maupun Sosialisasi dari Kejaksaan Agung RI)

KETENTUAN

Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.