Berdasarkan Keputusan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Nomor : KEP-28/O.2/Cr.5/01/2020 tanggal 30 Januari 2020 tentang Pembentukan Tim Kerja Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Dari Korupsi (WBK) Dan Wilayah Birokrasi Bersih Dan Melayani (WBBM) di Lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Pencanangan Zona Integritas.
Penandatanganan Komitmen Bersama