Selasa (04/10/2022) Pukul 13.00 Wib, bertempat di Aula Kantor Kejati Kalteng dilaksanakan Pemantauan Dewan Pengawas KPK Terhadap Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Dan Supervisi (KORSUP) KPK Di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Pemantauan Pelaksanaan Kegiatan Koordinasi Dan Supervisi KORSUP) KPK Di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dalam rangka melakukan kegiatan audensi bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Asisten Tindak Pidana Khusus, Kepala Kejaksaan Negeri Pulang Pisau, Kepala Seksi Bidang Tindak Pidana Khusus dan Wawancara dengan Penyidik dan Jaksa P-16 yang menangani perkara yang ditetapkan supervisi oleh KPK serta PIC operator SPDP online (e-SPDP).
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.