Kamis, 20/10/2022) Bertempat di Aula Kantor, Kejati Kalteng bekerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Tengah melaksanakan pemeriksaan Narkoba melalui tes urine terhadap seluruh pegawai.
Dilaksanakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memastikan seluruh elemen, baik Jaksa maupun Pegawai, di lingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bebas dari penyalahgunaan dan peredaran Narkotika dan Zat Adiktif lainnya.
“Kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada seluruh Jaksa dan Pegawai, Apabila ditemukan pegawai yang hasil urinenya positif terindikasi Narkoba, maka akan ditindaklanjuti oleh Bidang Pengawasan Kejati Kalteng sesuai SOP yang berlaku, dan seluruh hasil pemeriksaan urine ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI,” ujar Kajati.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.