Selasa tanggal 25 Oktober 2022, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Tyas Pathor Rahman beserta Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara, Asisten Pengawasan, Kabag TU melakukan Kunjungan Kerja ke wilayah Kejaksaan Negeri Barito Selatan.
Rombongan Kajati tiba di Kejaksaan Negeri Barito Selatan pada pukul 11.00 Wib yang disambut langsung oleh Kajari Barito Selatan Andi Ashari, SH., MH., beserta Jajaran. Selanjutnya Kajati melakukan Monitoring dan Evaluasi di Kejari Barito Selatan.
Kunjungan Kerja ini dimaksudkan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana kantor serta kondisi pegawai. Selain itu juga untuk mengetahui capaian kinerja baik dibidang Pembinaan, Intelijen, Tindak Pidana Umum dan tindak pidana khusus serta bidang perdata Dana Tata Usaha Negara, dan juga kendala/hambatan yang dihadapi dalam mencapai target kinerja yang diharapan, serta Langkah – Langkah mengatasi kendala tersebut.
Dalam kesempatan tersebut Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH. Mengingatkan “kepada seluruh pegawai pada Kejaksaan Negeri Barito Selatan untuk tetap menjaga integritas, menjauhkan diri dari perbuatan yang merusak citra institusi”.
Khususnya dalam pelaksanaan tugas – tugas teknis penanganan perkara baik perkara tindak pidana umum dan tindak pidana umum serta terkait bidang perdata dan tata usaha negara, Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH mengingatkan untuk “mengedepankan profesionalisme dan tidak bermain – main dengan pekara yang ditangani”
Dalam rangkaian kunjungan kerjanya di Kabupaten Barito Selatan, Kajati menghadiri acara ramah tamah bersama Pemerintah Kabupaten Barito Selatan di Aula Kantor Bupati Barito Selatan. Rombongan Kajati Kalteng disambut langsung oleh Pj. Bupati Kabupaten Barito Selatan Lisda Arriyana, S.Sos, Ketua DPRD Kab. Barito Selatan, jajaran Forkompimda dan pimpinan OPD Kabupaten Barito Selatan dengan tradisi Potong Pantan sebagai simbol adat penyambutan kunjungan.
Dalam kesempatan tersebut, baik Kajati Kalteng maupun Bupati Barito Selatan berkomitmen untuk bersinergi dengan melibatkan instrument Perdata dan Tata Usaha Negara serta Intelijen dalam memberikan memberikan Legal Oponion yang sesuai dengan arah kebijakan pembangunan Kabupaten Barito Selatan khususnya dalam melakukan mitigasi terhadap dampak kenaikan BBM serta upaya peningkatan ketahanan pangan, serta memberikan penyuluhan terkait penggunaan Dana Desa.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.