Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) Melaksanakan Kunjungan Kerja Legislasi Masa Persidangan II Tahun Sidang 2022 – 2023 Ke Provinsi Kalimantan Tengah, Kamis (04/11/2022).
Kedatangan Rombongan Komisi III DPR RI dibandara Tjilik Riwut Palangka Raya disambut langsung oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman ,SH., MH., Kapolda Kalteng, Kepala BNNP Kalteng beserta Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah.
Tim Komisi III DPR RI yang diketuai oleh Pangeran Khairul Saleh selaku Wakil Ketua Komisi III DPR RI bersama dengan beberapa anggota lainnya melaksanakan kunjungan kerja ke Provinsi Kalimantan Tengah dilakukan dengan tujuan untuk mencari informasi, bahan, dan data baik berupa hasil evaluasi dari, harapan, dan masukan dari para mitra kerja, tentang formulasi yang tepat untuk RUU Narkotika.
Selanjutnya rombongan bertolak menuju ke Mapolda Kalimantan Tengah tempat dilaksanakannya Rapat Dengar Pendapat Komisi III DPR RI dengan Kapolda Kalimantan Tengah beserta jajarannya, Kepala BNNP Kalimantan Tengah beserta jajarannya, Kajati Kalimantan Tengah beserta jajaran.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.