KE KEJATI KALTENG, JAMDATUN LAKUKAN SUPERVISI TEKNIS

  • 21/11/2022 15:16:00
  • adminkejati
  • 2

Senin (21/11/2022) Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Perdata Dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH., MH., CN beserta Kasubdit Penegakan Hukum Yusna Adia, SH., MH., Kasubdit Bantuan Hukum Penyelamatan Tati Vain Sitanggang, SH., MH., dan Jaksa Fungsional Sekretariat JAM Datun Nathaniel, SH., melakukan Supervisi Teknis Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara (Datun) di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

 

Kegiatan Supervisi digelar bertempat di Aula Kantor Kejati Kalteng yang diikuti oleh Kajati Kalteng Pathor Rahman,SH., MH., Wakajati Kalteng Budi Hartawan Panjaitan,SH., MH., Para Asisten, Para Kajari Se Kalteng, Kabag TU, Para Koordinator, Para Kasi Perdata Dan Tata Usaha Negara dan Jaksa Pengacara Negara se Kalimantan Tengah.

 

Dalam Sambutannya, Kajati Kalteng Pathor Rahman ,SH., MH., menyampaikan kinerja bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara di wilayah Kalimantan Tengah termasuk Pendampingan Hukum, Penyelamatan dan Pemulihan Keuangan Negara yang dilakukan oleh Jaksa Pengacara periode Januari 2022 sampai dengan bulan Nopember 2022.

 

“Pelaksanaan MoU (Memoranding of Understanding) sebanyak 139 buah, SKK (Surat Kuasa Khusus) untuk Litigasi sebanyak 51 buah dan Non Litigasi sebanyak 233 buah, Penyelamatan Keuangan Negara sebesar Rp. 167.690.548.000,- (seratus enam puluh tujuh milyar enam ratus Sembilan juta lima ratus empat puluh delapan ribu rupiah), Pemulihan Keuangan Negara sebesar Rp. 24.752.173.200,- (dua puluh empat milyar tujuh ratus lima puluh dua juta seratus tujuh puluh tiga ribu dua ratus rupiah)” Ujar Kajati.

 

Dalam arahannya Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Perdata Dan Tata Usaha Negara Feri Wibisono, SH., MH., CN mengapresiasi kinerja yang telah dicapai oleh Datun Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga menyampaikan beberapa hal terkait tugas dan fungsi Bidang Datun, “Kegiatan supervisi teknis ini dilakukan dalam rangka menyiapkan JPN (Jaksa Pengacara Negara) yang berkualitas dan professional di Wilayah Kejati Kalteng, sehingga mampu menghasilkan produk Datun yang berkualitas baik berupa pendapat hukum, pendampingan hukum maupun kemampuan supporting legal drafting” ucap Jamdatun

 

Setelah pengarahan, acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab dan diskusi dengan Jamdatun, dan diakhiri dengan foto Bersama.


Foto Lainnya