Rabu, 30 November 2022 pukul 08.30 Wib bertempat di Aula Kejati Kalteng dilakukan kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi Terhadap Penanganan Perkara Tindak Pidana Khusus dan Realisasi Penyerapan Anggaran di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah oleh Tim Monev dan Supervisi pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
Tim Monev dan Supervisi dipimpin oleh Direktur Upaya Hukum Luar Biasa, Eksekusi dan Eksaminasi Kejaksaan Agung R.I DR. Undang Mogupal, SH., M.Hum., beserta Ahmad Kuswantoro, SH., MH., (Jaksa Fungsional Tindak Pidana Khusus), Zondri ,SH.,( Kabag Penyusunan Program Laporan dan Penilaian), Daniel Simanjuntak, SH. (Kasi Wilayah II pada Subdit Kepabeanan, Cukai, dan Tindak Pidana Pencucian Uang Dit.UHLB Eksekusi dan Eksaminasi Pidsus), Gideon Oki Pardamean, SE., Ak., SH., M.Ak (Kasubag Akuntansi dan Pelaporan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus).
Kegiatan Monitoring, Evaluasi dan Supervisi dilaksanakan selama 2 (dua) hari mulai tanggal 30 November 2022 sampai dengan 01 Desember 2022 dan diikuti oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Para Kasi Pada Aspidsus, Para Kepala Kejaksaan Negeri beserta Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.