KPU Provinsi Kalimantan Tengah Melakukan Audensi Ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

  • 27/12/2022 22:26:00
  • adminkejati
  • 25

Selasa, 27/12/2022 pukul 13.00 Wib, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kalimantan Tengah melakukan Audensi dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Rombongan KPU Provinsi Kalimantan Tengah dipimpin langsung oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah, Harmain dan diterima langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Asdatun, Asintel, Asbin, Kabag TU dan Koordinator Pidsus dan Datun bertempat di ruang kerja Kajati.


Audensi tersebut Dalam rangka Penyusunan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara KPU Provinsi dan KPU Kabupaten/Kota dengan Kejaksaaan Tinggi dan Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Tengah yang merupakan turunan dari Nota Kesepahaman (MoU) antara KPU RI dan Kejaksaan Republik maka perlu adanya pemahaman dan kesepahaman


Dalam kunjungannya, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah didampingi Anggota KPU Prov. Kalteng Div. Hukum dan Pengawasan Sapta Tjita, Sekretaris KPU Prov. Kalteng Arief Suja'I, Kabag Teknis Penyelenggara Pemilu, Partisipasi, Hubungan Masyarakat, Hukum dan SDM Toni Sadoso Saputra, dan Kasubbag Hukum dan SDM Dian Marlen.


Foto Lainnya