Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya, SH., M.Hum., pimpin acara Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan pejabat eselon III dilingkungan Kejati Kalteng yang berlangsung di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Pejabat Utama Kejati Kalteng. (Selasa, 8/3/2022).
Adapun pejabat eselon III yang dilantik yaitu :
- Nixon Nikolaus Nilla, SH., MH. Sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Gunung Mas
- Donna Romiris Sitorus, SH., M.Hum sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur
- Tandy Mualim, SH., sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Katingan
- Amriyata, SH., MH., sebagai Kepala Bagian Tata Usaha Pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
- Darwis Burhansyah,SH., MH., sebagai Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Pelantikan, Pengambilan Sumpah dan Serah Terima Jabatan dilaksanakan berdasar pada surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor Kep-IV-171/C/02/2022 tanggal 18 Pebruari 2022 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan dari dan dalam jabatan struktural dilingkungan Kejaksaan Republik Indonesia.
Dalam Sambutannya, Kajati Kalteng Iman Wijaya memberikan beberapa pokok penekanan tugas yang harus segera dilaksanakan yaitu:
Pertama, Segera indentifikasi, pelajari, kuasai dan selesaikan berbagai persoalan ditempat kerja yang baru, gunakan akselerasi dan akurasi dalam melaksanakan tugas.
Kedua, Ciptakan suasana kerja yang produktif, inovatif, transparan, akuntabel dan tumbuhkan etos kerja yang berorientasi pelayanan kepada masyarakat.
Ketiga, Wujudkan proses penegakan hukum yang berkeadilan, professional dan bermartabat yang didasarkan hati nurani dan integritas luhur sebagai landasan pijak sehingga dapat memberikan keadilan restorative yang dirasakan oleh masyarakat.
Keempat, Jaga integritas, jauhi segala penyimpangan dan perbuatan tercela dalam melaksanakan tugas.
Mengakhiri sambutannya Kajati mengajak untuk memahami bahwa jabatan adalah sebuah Amanah, kepercayaan dan juga kehormatan yang harus dijalankan dengan tulus, dengan baik dan penuh kesungguhan menggunakan pikiran, ide-ide kreatif dan inovatif guna mencapai hasil yang terbaik yang dapat membawa manfaat.
Acara dihadiri oleh Wakajati Kalteng Dr. Siswanto,SH., MH., dan Pejabat Utama pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan dalam pelaksanaan kegiatan tetap menerapkan protokol Kesehatan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.