Rabu tanggal 09 Maret 2022 Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum didampingi Ketua IAD Wilayah Kalimantan Tengah Ny. Nia Iman Wijaya beserta Asisten Pengawasan, Asisten Tindak Pidana Umum, Asisten Pembinaan, Koordinator Pidsus melakukan Monitoring dan Evaluasi (Monev) ke wilayah Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau, Kejaksaan Negeri Kapuas dan Kejaksaan Negeri Pulang Pisau.
Rombongan Kajati berangkat dari Palangka Raya pada pukul 09.00 Wib dan tiba di Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau pukul 11.30 Wib yang disambut langsung oleh Kacabjari Palingkau Amir Giri Muryawan, SH., MH., beserta Jajaran. Selanjutnya Kajati melakukan pemantauan dan meninjau Gedung baru Cabjari palingkau yang dilanjutkan briefing kepada Jajaran Cabjari Kapuas di Palingkau.
Kemudian, setelah melakukan Monitoring dan Evaluasi di Cabjari Kapuas di Palingkau, Kajati melanjutkan kunjungan menuju Kejaksaan Negeri Kapuas dan Tiba pada pukul 13.40 Wib dan disambut langsung oleh Kajari Kapuas Arief Raharjo ,SH., MH., beserta Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahny dan Forkopimda Kabupaten Kapuas.
Dalam Kunjungan di Kejari Kapuas, Kajati juga meresmikan 2 (dua) buah gedung baru yang merupakan hibah dari Pemkab Kapuas yaitu Kantor Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau dan Gedung tambahan pada Kantor Kejari Kapuas yang ditandai dengan Penandatangan Prasasti serta pemotongan Pita oleh Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum., dan Bupati Kapuas Ben Brahim S. Bahat selanjutnya Kajati didampingi Kajari Kapuas, Bupati Kapuas, Anggota Komisi III DPR RI Dapil Kalteng Ary Egahny dan Forkopimda Kabupaten Kapuas melakukan peninjauan terhadap bangunan baru kantor Kejari Kapuas tersebut,
Pada kesempatan tersebut Kajati Kalteng Iman Wijaya, SH., M.Hum menyampaikan ucapan terima kasih dan apresiasi kepada Bupati Kapuas dan Pemerintah Kabupaten Kapuas atas bantuannya sehingga berdirinya kedua bangunan tersebut, dan diharapkan dengan hadirnya bangunan baru ini, jajaran Kejari Kapuas dan Cabjari Palingkau semakin semangat dalam meningkatkan kinerja dan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat.
Selanjutnya Kajati dan rombongan melanjutkan kunjungan menuju Kejaksaan Negeri Pulang Pisau untuk melaksanakan monitoring dan evaluasi.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.