Acara tersebut berlangsung di Aula Kejati Kalteng yang dihadiri Perwakilan Dinas Perdagangan Koperasi, UKM dan Perindustrian Kota Palangka Raya dan Seluruh Anggota Koperasi Adhyaksa Sejahtera Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam sambutannya Wakajati mengucapkan terimakasih dan memberikan apresiasi kepada pengurus yang telah bekerja dengan baik dan penuh tanggung jawab, dan untuk pengurus agar mengoptimalkan tugas, fungsi, dan perannya masing-masing sesuai dengan peraturan yang berlaku sehingga koperasi berjalan dengan lancar dan aman.
Wakajati juga berpesan kepada peserta RAT untuk memastikan bahwa Koperasi Adhyaksa Sejahtera Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dikelola secara profesional dengan mengedepankan transparansi dan kejujuran, sehingga Koperasi Adhyaksa Sejahtera Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dapat berkembang dengan baik dan mensejahterakan anggotanya, tentunya semua akan terwujud apabila kita semua bersatu padu untuk membesarkannya.
Rapat anggota tahunan koperasi dilaksanakan secara periodik sesudah tutup tahun buku, dengan agenda laporan pertanggung jawaban pengurus, pengawas dan partisipasi anggota dalam tahun buku 2021.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.