Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah DR. Siswanto, SH. MH., menjadi penerima Apel Integritas Kejaksaan Negeri Barut pada hari Kamis 21 April 2022 di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara yang diikuti oleh Kajari Barito Utara beserta para Kasi/Kasubag dan seluruh pegawai.
Apel Integritas merupakan apel pencanangan kembali Kejaksaan Negeri Barito Utara dalam membangun Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK).
Setelah Apel dilaksanakan, Wakajati selaku ketua Tim Penilai Daerah Kejati Kalteng didampingi Asisten Pembinan Amrizal Tahar,SH., meninjau kantor Kejaksaan Negeri Barito Utara untuk mengetahui perkembangan pembangunan pembangunan Zona integritas pada Kejaksaan Negeri Barito Utara dan untuk menentukan dapat tidaknya diusulkan Tim Penilai Internal Kejaksaan Agung.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.