Selasa, 21 Juni 2022 pukul 13.00 Wib, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Iman Wijaya, SH.,M.Hum beserta Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Siswanto, SH.,MH., dan Jajaran mengikuti secara virtual Acara Sosialisasi dan Launcing Penandatanganan Nota Kesepahaman dan Pedoman Kerja Bersama (PKB) Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPP-TI) yang diselenggarakan oleh Kementrian Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Republik Indonesia bertempat di Mahkaman Agung RI.
Sistem Peradilan Pidana Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPP-TI) merupakan sistem yang mengintegrasikan data perkara dari masing-masing sistem yang dimiliki oleh Aparat Penegak Hukum yakni Kepolisian Negara Republik Indonesia, Kejaksaan Agung, Mahkamah Agung, Kementerian Hukum dan HAM.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.