Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mulai lakukan pembongkaran terhadap bangunan gedung utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (Selasa, 05 Juli 2022).
Pembongkaran terhadap bangunan Gedung Utama Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan dilaksanakan setelah mendapat persetujuan dari Kementrian Keuangan untuk penghapusan dan penjualan bongkaran bangunan tersebut. Secara Administratif Gedung Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah merupakan barang milik negara yang terdata pada Direktorat Jenderal Kekayaan Negara Kementerian Keuangan RI.
Pembongkaran Bangunan Gedung tersebut dilakukan sehubungan dengan akan dibangunnya Gedung Kantor baru Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan sumber dana APBD Provinsi Kalimantan Tengah tahun anggaran 2022 s.d 2023, dan dalam pelaksanaannya dilaksanakan dengan tetap memperhatikan keamanan dan keselamatan serta tidak mengganggu kegiatan operasional kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.