Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Kurban 9 (Sembilan) Ekor Sapi
Momentum Hari Raya Idul Adha 1443 H tahun 2022, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah laksanakan pemotongan atau penyembelihan hewan kurban sebanyak 9 (Sembilan) ekor hewan kurban bertempat di Masjid Al Irfan Kejati Kalteng (Selasa 12 Juli 2022).
Pemotongan hewan kurban dilakukan oleh Panitia pemotongan hewan kurban Kejati Kalteng mulai pukul 08.00 Wib, selanjutnya daging yang telah dipotong dimasukkan kedalam plastik untuk dibagikan kepada seluruh pegawai, tenaga kontrak, pramubakti, security, purnaja dan masyarakat disekitar komplek kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Pengambilam daging kurban pada pukul 13.00 Wib s.d 15.30 Wib menggunakan kupon yang sebelumnya telah diserahkan panitia kepada masing-masing penerima daging Kurban.
Berkurban tak hanya menjadi momen berbagi, juga dimaksudkan untuk memperkuat dan mempertebal ketaqwaan kepada Allah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.