Kegiatan diikuti oleh 26 (dua puluh enam) orang pegawai dari Kejati Kalteng, Kejari Palangka Raya dan IAD Wilayah Kalimantan Tengah, kegiatan dimulai dengan pemeriksaan Kesehatan terlebih dahulu terhadap calon pendonor, dan apabila telah memenuhi syarat maka dilakukan pengambilan darah oleh petugas.
Pada kesempatan tersebut Kajati Iman Wijaya,SH., M.Hum ikut ambil bagian menjadi salah satu pendonor darah, dan dalam sambutannya Kajati menyampaikan “kiranya setetes darah ini dapat berguna dan bermanfaat bagi yang membutuhkan”
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.