Penandatanganan Mou Antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan 12 OPD di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah Diikuti Secara Serentak Penandatangan MoU Antara Pemerintah Kabupaten/Kota Dengan Kejaksaan Negeri Se-Kalimantan Tengah Via Daring.

  • 09/02/2023 20:06:00
  • adminkejati
  • 1

Kamis, 09 Februari 2023, bertempat di Aula Jayang Tingang Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU) dengan 12 (Dua Belas) Organisasi Perangkat Daerah pada Pemerintahan Provinsi Kalimantan Tengah antara lain :
Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Kalteng,
Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Dinas Pendidikan Provinsi Kalteng,
Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng,
Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Provinsi Kalteng,
Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Provinsi Kalteng,
Dinas Kehutanan dan Pariwisata Provinsi Kalteng,
Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral Provinsi Kalteng,
Dinas Perkebunan Provinsi Kalteng,
Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalteng,
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Provinsi Kalteng
RSUD Doris Sylvanus Palangka Raya
serta diikuti penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) antara Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah dengan Bupati/Walikota se-Kalimantan Tengah secara serentak..
Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengatakan “penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) bertujuaan untuk meningkatkan efektifitas penanganan dan/atau penyelesaian masalah hukum dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, secara litigasi maupun non-litigasi “
Disisi lain, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah juga turut mengajak pemerintah setempat untuk dapat memanfaatkan layanan Jaksa Pengacara Negara yaitu dalam bentuk:
Pemberian Bantuan Hukum
Pemberian Pertimbangan Hukum
Tindakan Hukum Lain
Peningkatan Kompetensi Sumber Daya Manusia, dan
Kerjasama lain dalam rangka mitigasi risiko hukum


Foto Lainnya