Senin, 08 Mei 2023 bertempat di Aula Kantor, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, SH., MH., memimpin Upacara Peringatan HUT Ke-72 Persatuan Jaksa Indonesian yang diikuti oleh Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH., Para Asisten, Kabag TU, Para Koordinator serta seluruh Pegawai.
Dalam sambutan Jaksa Agung RI yang dibacakan Kajati Kalteng pada Peringatan Hari Ulang Tahun ke-72 PERSAJA Tahun 2023 dengan tema “Sinergi dan Kolaborasi Demi Kemajuan Negeri” menyampaikan beragam pengalaman dan pembelajaran telah ditempuh Kejaksaan RI sepanjang 62 tahun usianya hingga saat ini. Sejarah profesi Jaksa di Nusantara bahkan sudah dimulai sejak zaman pra kemerdekaan, pasca kemerdekaan, hingga saat ini jauh lebih panjang dari usia Kejaksaan.
“Sebagai sebuah organisasi profesi yang juga menjadi wadah tempat berhimpunnya para Jaksa dalam memupuk jiwa korsa dengan semangat kebersamaan, kesatuan dan persatuan, memperkukuh kesetiakawanan, meningkatkan integritas, dan profesionalisme Jaksa, PERSAJA tentunya sangat dibutuhkan dalam menopang pelaksanaan perannya sebagai Jaksa maupun dalam kehidupan sehari-hari, agar setiap insan Adhyaksa menyadari dirinya mampu menjadi teladan dan dapat memberikan contoh yang baik bagi lingkungan dimana pun ia berada,” Ucap Kajati
Selanjutnya, Kajati menyampaikan PERSAJA sebagai satu-satunya wadah organisasi profesi bagi para-Jaksa yang menghimpun, menyatukan dan menaungi para-Jaksa di seluruh Indonesia dengan berlandaskan keilmuan dan kemasyarakatan, serta memperjuangkan tegaknya hukum dengan mengandung makna substansi kepastian, kebenaran dan keadilan.
Kajati mengatakan PERSAJA sebagai rumah bagi para-Jaksa harus transparan dalam menyalurkan aspirasi para anggotanya. Untuk itu, PERSAJA diharapkan mampu mengaktualisasikan diri dengan memahami perkembangan global, tanggap dan mampu menyesuaikan diri dalam memelihara citra profesi dan kinerja para-Jaksa, sehingga apa yang disuarakan dapat dirasakan manfaatnya secara utuh bagi anggotanya.
“Di samping itu, secara personal kita semua yang hadir dalam upacara ini mengemban amanah dalam menjaga moral, khususnya bagi Jaksa selaku aparat penegak hukum. Masyarakat akan menghargai dan mencintai aparat penegak hukum bila kita sendiri menghargai tugas dan kehormatan profesi, yang pada akhirnya martabat kita sebagai Jaksa akan tetap terjaga di mata masyarakat,” Ujar Kajati
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.