Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., Hadiri Acara Sosialisasi Nota Kesepahaman Antara Kejaksaan Republik Indonesia Dan Tentara Nasional Indonesia tentang Kerjasama Dalam Pemanfaatan Sumber Daya Dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum yang diselenggarakan bertempat di Aula Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Selatan. (22/06/2023)
Kegiatan tersebut dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer Kejaksaan Agung RI Bapak Edy Birton, SH., MH., dan diikuti oleh Kajati Kalimantan Selatan Dr. Mukri, SH., MH., beserta Kepala Kejaksaan Negeri Se Kalimantan Selatan dan Kepala Kejaksaan Negeri Se Kalimantan Tengah.
Nota Kesepahaman / MoU ini mempunyai fungsi yang sangat penting bagi Kejaksaan RI dan TNI Dalam Hal Pemanfaatan Sumber Daya Dan Peningkatan Profesionalisme di Bidang Penegakan Hukum, yaitu dalam bentuk dukungan personel TNI yang melaksanakan tugas dan fungsi penegakan hukum dan penanganan perkara koneksitas dilingkungkan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Militer.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.