(Selasa, 01 Agustus 2023) Kajati Kalteng Pathor Rahman, SH., MH., didampingi Wakajati Kalteng M. Sunarto, SH., MH., Para Asisten, Kabag TU dan Para Koordinator menerima kunjungan Tim Pemantauan Bidang Pengawasan Kejaksaan Agung RI di kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Rombongan dipimpin Oleh Sungarpin, SH., M.Hum selaku Inspektur V Pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan tersebut terdiri dari Sinarta Sembiring, SH (Plt. Inspektur Muda Pidum dan Datun pada Inspektorat V) dan Sri Murni, SH (pemeriksa Tugas Umum dan Perlengkapan) serta Luvia Claudia Huwae, SH., MH (Pemeriksa Intelijen).
Selain rangka melaksanakan program kerja Pengawasan Tahunan (PKPT) Tahun 2023 dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia. Kegiatan pemantauan oleh tim dari Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan Kejaksaan Republik Indonesia ini bertujuan untuk mengetahui pelaksanaan petunjuk atas hasil temuan Inspeksi Umum Tahun 2023
Kegiatan direncanakan yang berlangsung selama 4 (empat) hari mulai tanggal 01 Agustus 2023 sampai dengan 04 Agustus 2023, dengan sasaran pemantauan meliputi Kejati Kalteng dan Kejaksaan Negeri serta cabang kejaksaan negeri di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yaitu Kejari Kapuas, Kejari Pulang Pisau, Kejari Palangka Raya, Kejari Kotawaringin Timur, Kejari Seruyan, Kejari Katingan, Kejari Kotawaringin Barat, Kejari Lamandau, Kejari Sukamara dan Cabjari Palingkau.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.