Selasa 24 Oktober 2023, bertempat di Lantai 2 PTSP Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Palangka Raya, dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerja Sama antara Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Penanganan Masalah Hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha.
Penandatanganan Kerjasama ini menindaklanjuti adanya :
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Sastriadi selaku Ketua Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Pathor Rahman, SH., MH.
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh seluruh Jaksa Pengacara Negara (JPN) pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta Jajaran Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Tengah
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.