Kajati Kalteng Didampingi Asisten Pengawasan Melakukan Sidak ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya

  • 15/11/2023 11:53:00
  • adminkejati
  • 891

Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., MH., didampingi oleh Asisten Pengawasan Baringin, SH., MH., melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke Kejaksaan Negeri Palangka Raya pada rabu pagi (15/11/2023).

Sidak ini dilakukan sebagai bagian dari upaya Kajati Kalteng untuk memastikan kinerja dan integritas Kejaksaan Negeri Palangka Raya dalam menjalankan tugasnya. Kunjungan ini juga bertujuan untuk memperkuat pengawasan dan pemantauan terhadap proses kerja di Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Kedatangan Dr. Undang Mugopal, SH., MH., dan Asisten Pengawasan Baringin, SH., MH., disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Palangka Raya Andi Murdji Machfud, SH., MH., dan jajaran pejabat di Kejaksaan Negeri Palangka Raya.

Selama sidak, Kajati dan Asisten Pengawasan melakukan tinjauan langsung terhadap berbagai ruangan dan fasilitas di Kejaksaan Negeri Palangka Raya, serta memperhatikan secara teliti semua aspek yang terkait dengan penanganan perkara hukum dan kinerja pegawai di Kejaksaan Negeri Palangka Raya, dan berinteraksi dengan para pegawai dan meminta penjelasan tentang pelaksanaan tugas dan prosedur yang dijalankan.

Dr. Undang Mugopal, SH., MH., menyatakan bahwa sidak ini sebagai bagian dari komitmen pihaknya untuk meningkatkan kualitas pelayanan, transparansi, dan akuntabilitas di lingkungan Kejaksaan Negeri Palangka Raya. Beliau juga menekankan pentingnya menjaga integritas dan etika kerja yang tinggi dalam menjalankan tugas sebagai seorang jaksa.



Foto Lainnya