Jumat, 08 Desember 2023, telah dilaksanakan kegiatan penyuluhan hukum yang berlangsung di Aula Kantor Kejaksaan Tingggi Kalimantan Tengah yang dibuka langsung oleh Asisten Tindak Pidana Khusus, Douglas Pamino, SH., M.Hum dengan pemateri Kasi Penyidikan Kejati Kalteng Eko Nugroho, SH., MH.
Penyuluhan Hukum yang dilakukan oleh Kejati Kalteng merupakan salah satu kegiatan yang bersifat edukasi mengenai pencegahan tindak pidana korupsi sebagaimana Surat Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus Nomor : B-4317/F/Fjp/12/2023 tanggal 06 Desember 2023 perihal Pedoman Pelaksanaan Peringatan Hari Anti Korupsi Sedunia (Hakordia) Tahun 2023.
Kegiatan Penyuluhan hukum yang mengambil tema “Maju Membangun Negeri Tanpa Korupsi” diikuti oleh Mahasiswa Fakultas Hukum Unversitas Palangka Raya dan siswa-siswi SMAN-3 Palangka Raya.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.