Bertempat di ruang kerja (Rabu,17/01/2024), Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., menerima kunjungan dari Rektor UPR Prof. Dr. Ir. Salampak, M.S beserta Plt Wakil Rektor Bidang Umum dan Keuangan Drs. Darmae Nasir, M.A., M.Si, Ph.D, dosen Hukum UPR Dr. Kiki Kristanto, S.H., M.H, pengelola bantuan hukum/adc rektor Ari Hidayat Alda, S.E.
Kunjungan tersebut dalam rangka Silahturahmi sekaligus memperkuat Kerjasama antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dengan Universitas Palangka Raya (UPR). Kerjasama tersebut meliputi Bidang Perdata Dan Tata Usaha Negara, Bidang Penyuluhan dan Penerangan Hukum serta bidang – bidang lain terkait tugas dan fungsi Kejaksaan khususnya dalam Penegakan Hukum.
Hadir pada kesempatan Asisten Perdata dan Tata Usaha Negera Edy Irsan Kurniawan, SH., M.Hum, dan Kabag TU Amriyata, SH., MH.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.