Deklarasi Pencanganan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah

  • 26/02/2024 19:20:00
  • adminkejati
  • 1212

Senin, 26 Pebruari 2024, bertempat dihalaman kantor, Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., memimpin langsung Apel Pencanangan dan Penandatanganan Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Deklarasi Pencanganan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) diikuti oleh seluruh pejabat utama dan pegawai Kejati Kalteng.
Pada kesempatan tersebut, Kajati Kalteng beserta seluruh Pejabat Utama dan seluruh jajaran menandatangani Komitmen Bersama dan Pakta Integritas Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., menyampaikan Pencanganan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) ini, selain untuk mewujudkan good governance dan clean government, juga merupakan bagian dari Upaya Kejati Kalteng dalam mendukung program reformasi birokrasi pemerintah dalam penyelenggaraan organisasi Kejaksaan yang baik, efektif dan efisien.
“Saya yakin dan percaya bahwa kita semua mempunyai komitmen yang tinggi dalam upaya menciptakan birokrasi yang bersih serta memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat” ucap Kajati.


Foto Lainnya