Senin, 04 Maret 2024 bertempat di Aula Kanwil Kementerian Agama Prov. Kalteng, Jl. Brigjen Kaatamso No. 3 Palangka Raya, Kalimantan Tengah telah dilaksanakan Penandatangan Perjanjian Kerjasama antara Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tentang Kerja Sama Dalam Rangka Mendukung Pelaksanaan Tugas dan Fungsi.
Penandatanganan Perjanjian Kerjasama ini dilakukan oleh Dr. H. Noor Fahmi, M.M selaku Kepala Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum
Kegiatan tersebut juga diikuti oleh Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tingii Kalimantan Tengah, Koordinator pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Jaksa Pengacara Negara pada Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah serta Jajaran Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.