Rabu, 06 Maret 2024, Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., didampingi ketua IAD wilayah Kalteng Ny. Dessy Undang Mugopal beserta Asisten Intelijen, Komaidi SH.,MH., dan Asisten Perdata Dan Tata Usaha Negara Edi Irsan Kurniawan, SH., M.Hum., melakukan kunjungan kerja dalam rangka Monitoring dan Evaluasi ke Kejari Barito Utara dan Kejari Murung Raya.
Kunjungan Kerja ini selain untuk mengetahui capaian kinerja, kendala/hambatan yang dihadapi, serta langkah-langkah mengatasi kendala tersebut, tetapi juga untuk mengetahui dan melihat secara langsung kondisi sarana dan prasarana kantor baik di Kejari Barito Utara dan Kejari Murung Raya serta kondisi pegawainya.
Rombongan tiba di kantor Kejari Barito Utara pada pukul 07.30 Wib yang disambut langsung oleh Kajari Barito Utara Fadilah, S.H., M.H., beserta jajaran, Pj. Bupati Barito Utara, Drs. Muhlis, dan jajaran Forkompimda kabupaten Barito Utara dengan prosesi adat Dayak Potong Pantan. Setelah melakukan peninjauan kondisi sarana dan prasarana kantor, Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejari Barito Utara, selanjutnya rombongan melanjutkan kunjungan kerja ke Kejaksan Negeri Murung Raya.
Pukul 12.30 Wib, rombongan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah tiba di Kejaksaan Negeri Murung Raya yang disambut oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Kosasih., S.H., M.H., beserta jajaran, Pj. Bupati Murung Raya, Drs. Hermon, MSi., Kapolres Murung Raya, AKBP Irwansah, S.I.K., jajaran Forkopimda Kabupaten Murung Raya dengan prosesi adat Dayak Potong Pantan. Di kantor Kejari Murung Raya, Kajati Kalteng Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., juga melakukan peninjauan kondisi sarana dan prasarana kantor dan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejari Murung Raya.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.