Senin, 06 Mei 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah membuka sekaligus memberikan pengarahan pada kegiatan Monitoring dan Evaluasi Kinerja Triwulan I pada Satuan Kerja Kejaksaan Se-Kalimantan Tengah.
Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., menyampaikan bahwa kegiatan monitoring, evaluasi capaian kinerja ini bertujuan untuk melakukan penilaian terhadap ketepatan dan tingkat capaian dari pelaksanaan kegiatan juga sebagai salah satu bentuk pengawasan melekat terhadap kinerja Kejaksaan.
Selanjutnya Para Asisten dan Kepala Kejaksaan Negeri diwilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah didepan Kajati memaparkan kinerja dan penyerapan anggaran pada masing-masing Bidang.
Kegiatan Monitoring dan evaluasi Kinerja Triwulan I pada Satuan Kerja Kejaksaan Se-Kalimantan Tengah dilaksanakan di Kejaksaan Negeri Kapuas, Jl. Jendral Sudirman No. 10 Kabupaten Kapuas, dan diikuti oleh Wakajati Kalteng, Para Asisten, Kajari dan Kacabjari se Kalteng, Para Koordinator, Kabag TU dan pejabat eselon IV pada Kejati Kalteng dan Kejaksaaan Negeri se Kalimantan Tengah.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.