Kajati Kalteng, Dr. Undang Mugopal, SH., M.Hum., menjadi narasumber pada Kegiatan Kegiatan Sosialisasi Pencegahan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Badan Pertanahan Nasional Provinsi Kalimantan Tengah bertempat di Hotel Aquarius Boutique Jl. Imam Bonjol, Palangka Raya, Rabu (15/5/2024).
Topik yang diangkat oleh Kajati yaitu “Pencegahan dan Penanganan Sengketa, Konflik dan Perkara Pertanahan Dalam Perspektif Hukum Perdata Dan Tata Usaha Negara”
Kegiatan Sosialisasi dilaksanakan dalam rangka menyusun kebijakan/regulasi tentang pencegahan sengketa, konflik dan perkara pertanahan diwilayah propinsi Kalimantan Tengah guna mengurangi dan menekan jumlah kasus pertanahan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.