Rabu, 05 Juni 2024, Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah yang baru, Primandanu Febriyan Aziz melakukan kunjungan silaturahmi sekaligus memperkenalkan diri ke Kajati Kalteng. Dalam kunjungan tersebut, Primandanu Febriyan Aziz didampingi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang lama,Otto Fitriandy
Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., menyambut baik kehadiran Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang baru dan menyampaikan bahwa hubungan yang selama ini sudah terbangun dengan baik harus dipertahankan dan ditingkatkan lagi.
Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang baru, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan silaturahmi sekaligus perkenalan ini semoga dapat menjadi sarana komunikasi dan koordinasi untuk peningkatan sinergi dan kolaborasi antar kedua Lembaga.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang lama,Otto Fitriandy memberikan ucapan pamitan kepada Kajati Kalteng.
Turut hadir mendampingi Kajati, Wakajati Kalteng, M. Sunarto, SH., MH dan Asisten Tindak Pidana Umum, Suyanto, SH., M.Hum.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.