Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah melalui seksi Penerangan Hukum (Penkum) melaksanakan kegiatan penerangan hukum pada Dinas Pendidikan Kota P.Raya. (Kamis, 13/06/2024)
Kegiatan Penerangan Hukum dilaksanakan di Aula SD Islam Ats Tsiqoh P.Raya dengan Narasumber Kasi Penkum Kejati Kalteng Dodik Mahendra, SH., MH., yang dihadiri oleh Kabid. Pembinaan SD, Rahmat Winarso, S.Pd.,M.Pd, Kasi Kesiswaan dan Lomba SD, Era Wahyuningsih, S.Si, Pengawas Sekolah Dasar dan seluruh Kepala Sekolah Dasar se-Kota Palangka Raya.
Adapun tujuan kegiatan tersebut untuk memberikan Penerangan Hukum terkait Upaya Pencegahan Tindak Pidana Korupsi Dilingkungan Sekolah. Kegiatan ini mendapat sambutan positif dan berlangsung komunikatif dengan banyaknya pertanyaan dari peserta terkait topik yang disampaikan.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.