Rabu, 03/7/2024, bertempat di aula kantor, Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bekerjasama dengan RSUD Kota Palangka Raya melakukan pemeriksaan narkoba melalui tes urine terhadap seluruh pegawai
Dilaksanakan kegiatan tersebut merupakan wujud komitmen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk memastikan seluruh elemen, baik jaksa maupun pegawai dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah bebas dari penyalahgunaan dan peredaran narkotika dan zat adiktif lainnya.
“kegiatan tersebut dilaksanakan secara mendadak tanpa diberitahukan sebelumnya kepada seluruh jaksa dan pegawai, apabila ditemukan pegawai yang hasil urinenya positif terindikasi narkoba, maka akan ditindaklanjuti oleh bidang pengawasan kejati kalteng sesuai dengan SOP yang berlaku dan seluruh hasil pemeriksaan urine ini akan dilaporkan ke Kejaksaan Agung RI” ucap Kajati.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.