Sektetaris Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung R.I Lakukan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen di Wilayah Hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

  • 20/07/2024 06:01:00
  • adminkejati
  • 2588
Dalam rangkaian kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Sektetaris Jaksa Agung Muda Intelijen (Sesjamintel) Kejaksaan Agung R.I Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H., beserta Tim Gabungan yang terdiri dari Direktorat A dan E serta Sekretariat JAM Intel melakukan kunjungan ke Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah yang disambut langsung oleh Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., beserta PJU Kejati Kalteng, Jumat (19/7/2024). Pada kesempatan tersebut Sesjamintel dan Tim melakukan monitoring, supervisi dan evaluasi kinerja pada bidang intelijen kejaksaan tinggi kalimantan tengah terkait pelaksanaan berbagai program kerja dan kesiapan jajaran bidang intelijen dalam rangka menghadapi pelaksanaan Pemilihan Umum Kepala Daerah (Pemilukada) serentak tahun 2024. Setelah melakukan monev dan supervisi, bertempat di Aula Kantor lantai III, Sesjamintel Sarjono Turin, S.H., M.H., memberikan pengarahan yang diikuti oleh Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., Wakajati Kalteng M.Sunarto SH., MH., Para Asisten, Para Kajari dan Kasi Intel se Kalimantan Tengah Dalam arahannya, Sesjamintel Bapak Sarjono Turin, S.H., M.H., mengingatkan kepada seluruh jajaran Intelijen pada wilayah hukum kejaksaan tinggi Kalimantan Tengah agar meningkatkan optimalisasi tugas dan fungsi penyelenggaraan intelijen dalam melaksanakan LID/PAM/GAL permasalahan hukum di bidang IPOLEKSOSBUD HANKAM, kegiatan dukungan intelijen terhadap tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, dan kegiatan pengamanan pembangunan strategis. “Kegiatan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi ini bertujuan untuk melakukan pengawasan dan evaluasi kinerja satuan kerja dalam mendukung tercapainya tugas dan fungsi penyelenggaraan intelijen”. Ucap Sesjamintel Pelaksanaan Monitoring, Supervisi dan Evaluasi Kinerja Bidang Intelijen di Wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah berlangsung selama 3 (tiga) hari mulai tanggal 17 Juli 2024 sampai dengan tanggal 19 Juli 2024.
Foto Lainnya