Rabu 28 Agustus 2024, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., bersama unsur Forkopimda Provinsi Kalimantan Tengah mendampingi Menteri Pertanian Republik Indonesia, Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman, dalam kegiatan kunjungan kerja di Kalimantan Tengah, melakukan Peninjauan Area Sawah dan Food Estate di Desa Bentuk Jaya A5 Dadahup, Kabupaten Kapuas.
Kunjungan kerja tersebut Dalam Rangka Rapat Koordinasi Optimasi Lahan Food Estate untuk Peningkatan Produksi Padi Nasional serta bertujuan untuk memberikan pengarahan kepada peserta Rapat Koordinasi (sekda, dandim, ART/BPN, Polres, Camat, Kepala Desa, serta Kelompok Tani) terkait dengan Optimasi Lahan dan Cetak Sawah untuk wilayah Kalimantan Tengah guna mengetahui luasan cetak sawah untuk masing-masing wilayah serta usulan kemungkinan adanya tambahan usulan luasan cetak sawah, mengalihfungsikan HGU yang tidak difungsikan menjadi cetak sawah, dan terkait dengan saluran irigasi.
Menteri Pertanian RI Dr. Ir. H. Andi Amran Sulaiman mengatakan, mulai hari ini, Kementerian Pertanian akan mengembangkan padi di Kalteng seluas 500 ribu hektar, "Kita rancang minimal 500 ribu ha, syukur-syukur bisa 1 juta ha. Anggaran sudah kita siapkan mudah-mudahan 1-2 minggu ke depan sudah mulai bekerja," Ucapnya.
"Kita ingin gerak cepat dan itu atas arahan Presiden dan juga Presiden terpilih, karena darurat pangan tidak bisa ditunda," tambahnya.
Hadir dalam kegiatan tersebut Staff Khusus Kementrian Pertanian, Prof. Muhammad Arsyad, S.P., M.Si., Ph.D, Gubernur Kalimantan Tengah, H.Sugianto Sabran, Pangdam XII/Tanjungpura, Mayjen TNI Iwan Setiawan, S.E., M.Si, Forkopimda Prov Kalteng dan Kabupaten Kapuas, serta Kepala Perangkat Daerah terkait lingkup Prov Kalteng dan Kabupaten Kapuas.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.