Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH.,M.Hum, (Kamis,29/8/2024) menghadiri Rapat Kerja Pemantapan Optimasi Lahan Food Estate Padi Nasional Di Provinsi Kalimantan Tengah Tahun 2024 yang diselenggarakan di Aula Jayang Tingang (AJT) Kantor Gubernur Kalimantan Tengah. Rapat dipimpin langsung oleh Gubernur Kalteng H. Sugianto Sabran. Dalam arahannya, Gubernur Sugianto Sabran menyampaikan rapat ini digelar dalam rangka untuk melakukan tindak lanjut cepat dari kunjungan kerja Menteri Pertanian RI saat meninjau Kawasan Food Estate di Kecamatan Dadahup, Kabupaten Kapuas. “Rapat ini merupakan forum strategis bagi kita semua, untuk berdiskusi lebih lanjut mengenai kesiapan pelaksanaan program oplah dan cetak sawah di Provinsi Kalimantan Tengah, mulai dari mengidentifikasi potensi lahan sesuai kriteria yang telah ditetapkan Kementerian Pertanian agar bisa mencapai satu juta hektar, Sumber Daya Manusia (SDM) petani, hingga aspek-aspek lainnya”, ucap Gubernur Rapat kerja tersebut dihadiri Anggota Forkopimda Prov. Kalteng, jajaran dari Kementerian Pertanian RI, Para Bupati, Pj. Bupati, dan Pj. Wali Kota atau yang mewakili, Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Pada kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kepala Perangkat Daerah dan Pimpinan Instansi Vertikal Prov. Kalteng serta Para Dandim, dan Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten/ Kota.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.