In House Training Bidang Tindak Pidana Umum “Penguatan Peran Jaksa Agung dalam Pengangkatan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)”

  • 03/09/2024 16:10:00
  • adminkejati
  • 460

(Selasa,03/09/2024) Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum didampingi Wakajati Kalteng M.Sunarto, SH., MH., beserta jajaran bidang pidana umum kejati kalteng mengikuti secara virtual kegiatan In House Training yang mengangkat tema “Penguatan Peran Jaksa Agung dalam Pengangkatan dan Pembinaan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS)”.

Kegiatan In House Training diselenggarakan oleh Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum (JAMPIDUM) Kejaksaan Agung dan dibuka langsung oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin.

Jaksa Agung menyampaikan kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk konkret Kejaksaan dalam mewujudkan pelaksanaan peran Jaksa Agung dalam pengangkatan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) pada pelaksanaan tugas dan fungsinya dalam penegakan hukum.

“Oleh karenanya, saya berharap ke depan Kejaksaan sebagai lembaga penuntutan yang berhubungan erat dengan Penyidik dapat memberikan kontribusi yang optimal dalam penguatan kapasitas Penyidik PPNS melalui pelatihan individu maupun pembangunan sistem koordinasi yang baik,” ujar Jaksa Agung

“Kewenangan ini tidak hanya menegaskan posisi Jaksa Agung sebagai penuntut umum tertinggi, tetapi juga sebagai pengendali utama dalam penegakan hukum di Indonesia,” pungkas Jaksa Agung.

Hadir dalam acara tersebut yaitu Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia RI Supratman Andi Atgas, Wakil Jaksa Agung Feri Wibisono, Para Jaksa Agung Muda, Para Kepala Badan, Para Staf Ahli Jaksa Agung, Para Pejabat Eselon II di Lingkungan Kejaksaan Agung, Para Penyidik PPNS dari Instansi/Kementerian/Lembaga, Para Panelis, Panitia, dan Para Kepala Kejaksaan Tinggi, Kepala Kejaksaan Negeri hingga Kepala Cabang Kejaksaan Negeri yang mengikuti secara daring dan luring


Foto Lainnya