Bertempat di ruang vicon lantai III, Kajati Kalteng Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum, didampingi Wakajati Kalteng, M.Sunarto, SH., MH., beserta jajaran bidang tindak pidana umum kejati kalteng mengikuti secara virtual acara In House Training yang diselenggarakan oleh Bidang Pidana Umum Kejaksaan Agung RI. (Kamis, 19 September 2024).
Acara In House Training dibuka langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum, Prof.Dr. Asep Nana Mulyana, SH., M.Hum., diisi dengan diskusi dengan topik " Analisa dan Implementasi Unsur – Unsur Pasal Dalam Perspektif Legal Drafting ", menampilkan narasumber Dr. Roberia, S.H.,M.H (Direktur Harmonisasi Peraturan Perundang – undangan I Direktorat Jenderal Peraturan Perundang – undangan Kementerian Hukum dan HAM RI).
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.