Kajati Kalteng, Dr.Undang Mugopal, SH., M.Hum., (selasa, 24/9/2024) menghadiri Deklarasi Kampanye Damai Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Tengah 2024 yang dilaksanakan di Bundaran Besar Palangka Raya.
Kegiatan dibuka oleh Ketua KPU Prov. Kalteng SASTRIADI, S.Pd., M.Hum dihadiri oleh Gubernur Prov. Kalteng,Sugianto Sabran, Unsur Forkoimda Provinsi Kalteng, Sekretaris KPU Prov. Kalteng, Ketua Bawaslu Prov. Kalteng, Para Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalteng, Para Pimpinan Partai Politik dan massa pendukung paslon.
Dalam sambutannya, Kajati Kalteng, Dr.Undang Mugopal menyampaikan “Pencanangan Deklarasi Kampanye Damai ini adalah merupakan bentuk komitmen bagi kita semua untuk setuju pada penyelenggaraan pesta demokrasi yang LUBER dan JURDIL, Langsung, Umum, Bebas, Rahasia, Jujur dan Adil”.
“Peran Kejaksaan adalah tergabung dalam Gakkumdu (Penegakan Hukum Terpadu), dan membangun posko pemilu untuk mencegah adanya praktik KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme) Pemilu, sekaligus meminimalisir adanya ancaman gangguan, hambatan dan tantangan” ujar Kajati.
Mengakhiri sambutannya, kajati meyampaikan “Harapan kita bersama dalam pelaksanaan Pilkada Prov. Kalteng ini dapat berlangsung aman dan damai. Siapapun yang akan terpilih nantinya, yang bersangkutan akan mampu membuat Prov. Kalteng lebih maju lagi dan kondusiftas wilayah Prov. Kalteng tetap terjaga”.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.