Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah mengikuti Diseminasi hasil penelitian Indonesia Judicial Research Society (IJRC) terkait dengan Akses Keadilan bagi Perempuan dan Anak dalam Penanganan Perkara Pidana serta Kajian Dampak UU TPKS dan KUHP 2023 Terhadap Peran Jaksa Penuntut Umum dalam menangani Tindak Pidana Kekerasan Seksual. Kegiatan ini diikuti oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Dr.Undang Mugopal,S.H.,M.Hum didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Suyanto,S.H.,M.Hum didampingi Kasi dan Jaksa Fungsional serta staff bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. #Kejaksaanri #Kejatikalteng #penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.