Giat MOU antara Kejaksaan Tinggi Kaliamantan Tengah bersama dengan Kantor Pertanahan Provinsi Kalimantan Tengah.

  • 05/05/2025 12:00:00
  • adminkejati
  • 169

05 Februari 2025. bertempat di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, telah diselenggarakan giat Memorandum of Understanding (MoU) antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta Kejaksaan Negeri Se - Kalimantan Tengah bersama dengan Kantor Pertanahan Prov.Kalimantan Tengah beserta Kantor Pertanahan Se - Kalimantan Tengah.

Kegiatan ini bertujuan untuk menguatkan sinergi antara Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah beserta Kejari Se - Kalteng bersama dengan Kantor Pertanahan Prov. Kalimantan Tengah beserta Kantor Pertanahan Se- Kalteng dalam penegakan hukum terkait dengan bidang pertanahan.


Foto Lainnya