Permohonan Restorative Justice Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Sukamara & Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau.

  • 17/03/2025 10:00:00
  • adminkejati
  • 94

Palangkaraya, Senin (17/03), Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Dir A Nanang Ibrahim Soleh,S.H.,M.H. menyetujui 4 (empat) perkara dari Kejaksaan Kotawaringin Timur, Sukamara & Cabang Kejaksaaan Negeri Kapuas di Palingkau.

Kegiatan Restorative Justice ini diselenggarakan di Aula Rapat Lantai 3 Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Dipimpin oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, M.Sunarto,S.H.,M.H. Didampingi Asisten Tindak Pidana Umum, Suyanto,S.H.,M.Hum dan dihadiri Kepala Kejaksaan Negeri Kapuas, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kepala Kejaksaan Negeri Sukamara & Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau. serta seluruh Jaksa Fasilitator dan Staff Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.

Penghentian penuntutan berdasarkan keadilan restoratif tersebut diberikan kepada tersangka dengan pertimbangan antara lain :
1. Tersangka Baru Pertama Kali Melakukan Tindak Pidana.
2. Ancaman pidana denda atau penjara tidak lebih dari 5 tahun.
3. Adanya perdamaian antara korban dan tersangka.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum melalui Dir A Nanang Ibrahim Soleh,S.H.,M.H. menyampaikan ucapan apresiasi kepada Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Jajaran, Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Sukamara, & Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau. Serta Jaksa Fasilitator yang telah aktif menjadi fasilitator sehingga terwujudnya proses Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif, dimana Penghentian Penuntutan Berdasarkan Keadilan Restoratif ini adalah salah satu upaya Kejaksaan mendekatkan diri dengan masyarakat sesuai dengan arahan bapak Jaksa Agung, Selanjutnya memerintahkan Kepala Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Sukamara, & Kepala Cabang Kejaksaan Negeri Kapuas di Palingkau untuk menerbitkan SKP2 dan melaporkannya kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum dan Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng


Foto Lainnya