Pada hari Senin, 21 April 2025. Tim Penilai WBK WBBM dari Pengawasan Kejaksaaan Agung Republik Indonesia tiba di wilayah Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah untuk melaksanakan penilaian terhadap satuan kerja yang mendapat predikat WBK & WBBM.
Tim terdiri dari Dr.Riyadi Bayu Kristianto, S.H.,M.H. (irmud) Dr.Idwin Saputra,S.H.,M.H. (kasubag) James Innovatio Marshala, S.E., S.H.,M.H. (auditor) dan Anak Agung Gede Mayun Pratama Putra (staff). didampingi oleh Asisten Pengawasan Kejati Kalteng Dra.Soimah, S.H.,M.H. dan Asisten Pembinaan Anthony,S.H.
kegiatan ini berlangsung selama 4 (empat) hari yaitu dari 21 April 2025 s/d 24 April 2025. yang dimana hari pertama yaitu penilaian terhadap Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur(WBK). kemudian hari kedua penilaian terhadap Kejaksaan Negeri Kotawaringin Barat(WBK) & Kejaksaan Negeri Seruyan(WBK). kemudian hari ketiga penilaian terhadap Kejaksaan Negeri Gunung Mas(WBK) Kejaksaan Negeri Kapuas(WBK) & Kejaksaan Negeri Barito Timur (WBBM). #Kejaksaanri #Kejatikalteng #Penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.