Pada hari Selasa, 08 Juli 2025, Kejaksaan Tinggi Kalimatan Tengah menyelenggarakan kegiatan Siraman Rohani untuk seluruh pegawai beragam Islam, Kristen dan Katolik. Kegiatan siraman rohani bagi pegawai yang beragama Islam ini diselenggarakan di Mesjid Al - Irfan, sedangkan bagi pegawai yang beragama Kristen dan Katolik dilaksanakan di Aula Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dihadiri oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. M.Sunarto,S.H.,M.H. seluruh PJU, Kasi, Kasubsi, Jaksa Fungsional dan seluruh staff di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Dalam kegiatan siraman rohani di Mesjid Al - Irfan, didahului dengan pembacaan surah yasin bersama yang kemudian dilanjutkan dengan ceramah agama yang diberikan oleh Prof Dr. KH. Khairil Anwar,M.Ag. Adapun topik ceramah yang diberikan yaitu mengenai "Mulia nya bulan muharam, bulan nya allah”. adapun poin yang ditekankan dalam ceramah ini yaitu Puasa, Berbagi, dan Bulan Hijrahnya Manusia.
Firman Tuhan dalam Siraman Rohani di Aula kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dilayankan oleh Pdt. Tom Chandra,M.Th, yang diambil dari Markus 6 ayat 31 - 32, yang mengingatkan untuk melibatkan dan mengandalkan Tuhan dalam memulai segala sesuatu. .
Makna dari kegiatan ini yaitu upaya untuk memberikan asupan spiritual atau keagamaan kepada seseorang atau sekelompok orang dengan tujuan menyejukkan, memperkuat, dan memperbaiki kehidupan batin mereka.
Secara harfiah, "siraman" berarti menyiram atau membasahi, dan "rohani" berkaitan dengan jiwa atau spiritualitas. Jadi, siraman rohani berarti menyiram jiwa dengan nilai-nilai keagamaan atau kebaikan spiritual, layaknya menyiram tanaman agar tetap hidup dan segar.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.