Adil ka talino, bacuramin ka saruga, basengat ka jubata! Pada hari Jum’at 13 Juni 2025 telah diselenggarakan Rapat Monitoring dan Evaluasi Kegiatan Cetak Sawah Provinsi Kalimantan Tengah yang dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah Dr. Undang Mugopal, S.H., M.Hum dan Dirjen Prasarana & Sarana Pertanian, Kementerian Pertanian Andi Nur Alam Syah, S.TP., M.T selaku pimpinan rapat. Dihadiri pula Ketua Satuan Tugas (Satgas) Pendampingan, Pengawalan dan Pencegahan Bidang Hukum (P3H) Program Swasembada Budi Hartono, S.H., M.Hum., CSSL beserta seluruh anggotanya, Konsultan Pengawas Cetak Sawah berikut Penyedianya. Dalam kegiatan ini pimpinan menyampaikan arahan untuk bekerja optimal dan penuh tanggung jawab sehingga seluruh anggota satgas dapat mengatasi penyimpangan dan pada akhirnya terwujud kemandirian bangsa melalui swasembada pangan di lingkungan Provinsi Kalimantan Tengah sebagaimana diamanatkan dalam Asta Cita program Pemerintahan Presiden Republik indonesia.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.