Pada hari Selasa, 02 Juli 2025. Wakil Kepala Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, M.Sunarto,S.H.,.M.H. didampingi Asisten Intelijen Kejati Kalteng Eddy Sumarman,S.H.,M.H. menghadiri rapat koordinasi terkait dengan pelaksanaan Makan Bergizi Gratis yang dipimpin oleh Jaksa Agung Muda Intelijen Kejaksaan Agung RI Prof. Dr. Reda Manthovani. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Kejaksaan Negeri & Cabang Kejaksaan Negeri se Kalimantan Tengah, Seluruh Kasi pada Bidang Intelijen Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
Rapat Koordinasi ini bentuk dari komitmen Kejaksaan RI dalam mendukung Asta Cita Pemerintah Republik Indonesia dalam meningkatkan gizi masyarakat seluruh Indonesia melalui program Makan Bergizi Gratis (MBG). Program Makan Bergizi Gratis (MBG) mempunyai beberapa tujuan. diantaranya yaitu :
Meningkatkan Status Gizi Masyarakat
Membantu anak-anak, pelajar, dan masyarakat kurang mampu untuk mendapatkan asupan makanan yang sehat dan bergizi setiap hari.
Mendukung Pertumbuhan dan Perkembangan Anak
Makanan bergizi membantu perkembangan fisik dan mental anak, terutama dalam usia emas pertumbuhan (0–12 tahun).
Mencegah dan Menurunkan Angka Stunting
Program ini sejalan dengan program nasional dalam penanggulangan stunting yang disebabkan oleh kekurangan gizi kronis.
Mendorong Prestasi Belajar Anak
Anak yang cukup gizi cenderung lebih fokus, aktif, dan memiliki semangat belajar yang tinggi.
Meningkatkan Kesadaran Gizi di Masyarakat
Edukasi tentang pentingnya makanan bergizi menjadi bagian dari upaya membangun pola hidup sehat dalam keluarga.
Membangun Kepedulian Sosial dan Gotong Royong
Melibatkan banyak pihak (sekolah, pemerintah, lembaga, komunitas, dan masyarakat umum) dalam menciptakan lingkungan yang peduli pada kesehatan dan kesejahteraan bersama.
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.