Kejati Kalteng, Palangka Raya – Kamis, 21 Agustus 2025 pukul 13.00 Wib, bertempat Kantor Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H dengan didampingi Wakajati Kalteng M.Sunarto,S.H.,M.H beserta Pejabat Utama Kejati Kalteng menerima kunjungan Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H.
Pada kesempatan tersebut, Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. berkenan memberikan pengarahan kepada seluruh pegawai Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah.
Dalam pengarahannya, Ketua Komisi Kejaksaan RI menyampaikan “satuan kerja khususnya dilingkungan Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah agar memaksimalkan kewenangan sebagaimana telah diamanatkan dalam UU Kejaksaan”
Disamping itu Ketua Komisi Kejaksaan RI Prof. Dr. Pujiyono Suwadi, S.H., M.H. mengingatkan “agar seluruh seluruh pegawai baik yang berada di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dan di Kejaksaan Negeri se – Kalimantan Tengah selalu menjaga integritas, soliditas dan menghindarkan diri perbuatan tercela yang dapat merusak citra Kejaksaan”
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.