Kejati Kalteng, Palangka Raya – Dalam Rangka mendukung pencapaian tugas dan fungsi Kejaksaan Republik Indonesia, Jaksa Agung Muda Pengawasan melakukan kegiatan Supervisi Pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Kegiatan ini dilaksanakan mulai dari mulai tanggal 16 – 19 September 2025 di Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah, Kejaksaan Negeri Palangka Raya, Kejaksaan Negeri Katingan dan Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur.
Rombongan Supervisi Pengawasan di wilayah hukum Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah dipimpin oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pengawasan Dr. Imam Wijaya, S.H., M.Hum tiba di kantor kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah (16/09/2025) sekira pukul 14.00 Wib dan disambut langsung oleh Kajati Kalteng Agus Sahat S.T Lumban Gaol, S.H., M.H., Wakajati Kalteng M.Sunarto, S.H.,M.H beserta para Pejabat Utama Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah.
@kejaksaan.ri
#kejatikalteng
#penkumkejatikalteng
Isi situs bersifat informatif, bukan merupakan legal opinion dari Kejaksaan Tinggi Kalimantan Tengah. Apabila terdapat data elektronik based yang berbeda dengan data paper based, maka yang menjadi acuan adalah data paper based.